Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa
Irjen Ferdy Sambo. Foto : DISWAY.ID/DNN--
ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Penyidikan terhadap kasus Bharada E menembak mati Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terus berjalan. Sejauh ini, Polri mengaku telah memeriksa Irjen Sambo sebagai saksi lebih dari satu kali.
“Informasi yang didapat lebih dari sekali dari penyidik Polres Jaksel, kalau dari penyidik Polda Metro Jaya belum dapat,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Dedi mengatakan saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Penyidikan akan dilanjut, dan tidak menutup kemungkinan Irjen Sambo akan kembali dimintai keterangan.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Begini Sikapnya
“Apabila ada yang kurang dari proses penyidikan awal, pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan sampai cukup,” jelasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Sebut Brigadir J Bukan Korban Baku Tembak
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua (Brigadir J) memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya. (palpres.com/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com