Rumah Dijual Anak untuk Modal Nikah, Nenek 90 Tahun Ini Dievakuasi ke Panti Jompo

Rumah Dijual Anak untuk Modal Nikah, Nenek 90 Tahun Ini Dievakuasi ke Panti Jompo

Nenek Majwa harus kehilangan tempat tinggal karena rumah yang ditempatinya dijual sang anak untuk modal nikah. Foto : RAKYATBENGKULU.COM/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, BENGKULU - Seorang nenek di Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Bengkulu harus menelan kenyataan pahit.

Itu terjadi lantaran rumah yang ia tempati dijual sang anak untuk modal nikah. Mengetahui hal tersebut tim Dinas Sosial, TKSK, dan Tagana langsung gerak cepat membantu nenek tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma melalui Sekretaris, Herman Susanto, mengatakan Tim Respon Kasus telah membawa nenek lansia ini ke UPTD Panti Sosial Tresna Werda Dinas Sosial Bengkulu (Panti Jompo).

BACA JUGA: Kabar Baik, Biaya Balik Nama Kendaraan Diusulkan Dihapus

Herman menuturkan keberadaan nenek 90 tahun itu diketahui dari video yang beredar di media sosial (medsos) kiriman warga.

Alhamdulillah, saat ini nenek lansia sudah berada di Panti Sosial Tresna Werda Provinsi Bengkulu dan Dinas Sosial Kabupaten Seluma sebagai penanggung jawabnya,” tutur Herman, Senin (18/7/2022).

Camat Seluma Selatan, Miri Arianto, mengatakan atas izin keluarga, nenek lansia kelahiran 1932 itu diantar ke Panti Sosial Tresna Werda Bengkulu.

BACA JUGA: Gara-gara Judi Slot, Menantu Jual Sepeda Motor Ibu Mertua

Sementara, Arizon (40) tetangga nenek Majwa mengatakan selama nenek ini Majwa tinggal bersama putranya berinisial SU.

Namun setelah setahun pasca istrinya meninggal, SU berniat ingin menikah lagi dan menjual rumah berikut tanahnya untuk dijadikan modal menikah.

“Iya, waktu sudah rumah dan tanahnya dijual, janji anaknya berselang sehari rumahnya laku dijual ibunya mau dijemput. Tapi setelah seminggu tak kunjung dijemput hingga terlantar,” terang Arizon. (juu/rakyatbengkulu.com/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com