46 Jemaah Calon Haji Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air, Kenapa?

46 Jemaah Calon Haji Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air, Kenapa?

Ilustrasi ibadah haji. Foto : DISWAY/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MEKKAH - Sebanyak 46 calon haji furoda dipulangkan ke Tanah Air. Sebab, mereka menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief.

“Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Hilman di Mekkah, dikutip Minggu (3/7/2022).

Hilman mengatakan, 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak menggunakan PIHK yang resmi, maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” ungkap Hilman.

BACA JUGA: 177 JCH Muara Enim Dilepas Menuju Asrama Haji Palembang

Oleh karena itu, Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.

Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” kata Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikannya dengan berbagai pihak, terutama ada pengaduan dari jemaah terkait. “Nanti akan kami tindak lanjut,” tegas Hilman Latief.

Sebelumnya, ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, pada Kamis (30/6/2022).

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

BACA JUGA: Berikut Daftar Larangan untuk Jemaah Haji Selama Berada di Madinah dan Makkah

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Jemaah memang mengantongi visa haji. Namun, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia. (antara/jpnn/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co