Oknum Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel, Ini Kasusnya

Oknum Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel, Ini Kasusnya

Ilustrasi. Foto : DISWAY/NET--

ENIMEKSPRES.CO.ID, LAHAT - Viral di grup WhatsApp dan sejumlah media sosial (medsos) foto salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat berinisial IM ditahan di Mapolda Sumsel.

Dari foto yang beredar, IM mengenakan baju tahanan berwarna orange dan menggunakan masker. Namun belum diketahui secara jelas kasus yang menjerat oknum dewan tersebut.

Hanya saja sebelumnya diketahui, IM dilaporkan atas kasus dokumen palsu oleh pihak perusahaan di Polda Sumsel pada pertengahan tahun 2021 lalu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang beredar. Namun ia tidak menampik jika adanya foto yang beredar merupakan salah satu anggota DPRD Lahat.

“Belum tahu permasalahannya apa. Informasi resminya juga belum kita terima,” ungkap Safrani, Jumat (1/7/2022).

Senada disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Lahat, Gaharu, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah benar yang ditahan adalah anggota partainya. “Aka kita cek dulu. Kita baru dapat informasinya terkait foto yang beredar. Untuk permasalahannya, kita juga belum tahu,” kata Gaharu.

BACA JUGA: Oknum Dewan Jadi Bandar Narkoba

Sementara itu, Emil Zaman, dari Comunity Development Goverment Relasionship PT Banjar Sari Pribumi mengungkapkan, sebelumnya memang ada laporan terhadap IM terkait penggunaan dokumen palsu. Bahwa IM menggusur lahan di IUP milik PT Banjarsari Pribumi.

“Untuk laporannya bulan Agustus 2021. Nah pada awal tahun 2022 lalu ada pemberitahuan dari Polda Sumsel bahwa kasusnya naik dari Lidik ke Sidik. Tapi kita belum cek, apakah kasus yang menjerat IM adalah laporan kita,” tambahnya.

Terpisah, Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Wadireskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga membenarkan adanya penahanan terhadap oknum anggota DPRD Lahat.

“Saat ini masih dilakukan proses penyidikan terhadap tersangka. Untuk mempercepat proses penyidikan jadi ditahan dulu. Memang benar kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel,” jelasnya. (gti/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: