Riswandar Dilantik Jadi Penjabat Sekda Muara Enim

Riswandar Dilantik Jadi Penjabat Sekda Muara Enim

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H. Riswandar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H. Riswandar secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim.

Pelantikan dilakukan oleh Pj Bupati Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Rabu (29/6/2022).

Riswandar menggantikan pejabat sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Emran Tabrani, yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA: Kurniawan Dilantik jadi Pj Bupati Muara Enim, Gubernur Herman Deru: Saya Minta Gaspol

Kurniawan mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8411/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

"Saya ucapkan selamat, semoga cepat adaptasi dan bersinergi,” ujar Kurniawan.

Dikatakan Kurniawan, dengan adanya pelantikan ini, tentu kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Muara Enim dapat diisi sehingga tugas-tugas Sekda dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA: Tiga Pejabat Plt Dievaluasi, Lelang Sekda Masih Konsultasi Gubernur

Sesuai ketentuan, jabatan yang diemban sebagai Pj Sekda ini tanpa meninggalkan jabatan definitif sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan sehingga dituntut azas profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan.

Lebih lanjut, Kurniawan berpesan agar Pj Sekda dapat segera mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan, dan mengomandoi para kepala OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku.

Apalagi menurutnya, hingga triwulan kedua tahun 2022 ini masih terdapat pekerjaan rumah dari target dan capaian RPJMD 2018-2023 yang harus dituntaskan, termasuk membantu tugas Bupati dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 dan APBD 2023. (ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: