BNN Gerebek Pondok Tempat Pesta Narkoba, Ini yang Didapat

BNN Gerebek Pondok Tempat Pesta Narkoba, Ini yang Didapat

BNN Lubuklinggau berhasil mengamankan barang bukti bong, plastik klip dan timbangan digital saat menggerebek pondok di sebuah kebun Desa Pantai, Kecamatan Rupit. Foto : KHALID/SUMEKS.CO--

ENIMEKSPRES.CO.ID, LUBUKLINGGAU - BNN Kota Lubuklinggau kembali menggerebek pondok di kebun Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, Kamis (16/6/2022).

Pondok tersebut diduga menjadi tempat pesta dan transaksi narkoba.

Pada penggerebekan kali ini, petugas BNN hanya berhasil mengamankan barang bukti, seperti bong, sejumlah plastik klip, dan timbangan digital. Sementara pelaku berhasil kabur, dengan cara menceburkan diri ke sungai.

“Jadi kami mendapat informasi sering adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, yang lokasinya di pondok-pondok kebun di Desa Pantai. Kemudian Saya perintahkan anggota untuk lakukan penyelidikan (lidik),” jelas Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Polisi Tertembak Saat Gerebek Narkoba, Begini Penjelasan Kapolda Sumsel

Ia mengatakan, petugas BNN masuk ke lokasi menyamar seolah menjadi pembeli. Namun penyamaran anggota diduga diketahui pelaku.

“Anggota BNN inikan jumlahnya sedikit. Jadi saat masuk ke lokasi mungkin mudah dikenali. Saat di TKP salah satu pelaku ada yang mengenali anggota, jadi saat itu pula mereka kabur, terjun ke sungai,” jelas Himawan lagi.

Dikatakan Himawan, di kawasan tersebut ada tiga pondok yang tidak berjauhan. Di sana banyak sekali ditemukan bong, plastik klip, timbangan digital, dan sebagainya.

“Laporan dari anggota, salah satu pelaku yang berhasil kabur sepertinya membawa barang bukti. Dia bawa tas nyebur ke sungai,” tukasnya. (cj17/sumeks.co/disway group)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: