BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan Pemda PALI

BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan Pemda PALI

PALI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim melakukan perjanjian kerjasama MoU dengan Pemda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Rabu 26 9 Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Masri dengan Sekda PALI Syahron Nazil Sebagai tindaklanjut dari MoU ini nantinya akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama PKS dengan seluruh OPD Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten PALI terang Masri disela sela acara tersebut Masri mengatakan setiap pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara ASN wajib diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan Kepesertaan pegawai pemerintah non pegawai negeri ASN ke BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan amanah UU 40 tahun 2004 tentang SJSN Kemudian UU 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial rel al Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Kamis 27 September 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan Pemda PALI

Terkini

Terpopuler

Pilihan