10 ASN dan 19 TKS Terjaring Razia Satpol PP

10 ASN dan 19 TKS Terjaring Razia Satpol PP

ENIMEKSPRES CO ID MARTAPURA Puluhan Aparatur Sipil Negara ASN dan Tenaga Kerja Sukarela TKS terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Damkar di Bundaran Tugu Tani Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Senin 30 9 sekitar pukul 10 00 WIB Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran OKU Timur Vikron Usman melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah Edwar mengungkapkan razia tersebut berdasarkan Perda PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dan Perda no 33 tahun 2008 tentang Kebersihan Keindahan Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan Baca juga Bupati Ini Minta Camat Wajib Tinggal di Wilayah Tugas Herman Deru Larang Bangun Masjid Minta Sumbangan di Jalanan Keren Halaman Masjid Ini Ditanami Toga Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap bulan di wilayah OKU Timur Dalam razia ini kita berhasil menjaring 10 ASN dan 19 TKS Tak hanya itu razia ini juga kita menjaring 2 orang pelajar dan 1 pengemis katanya Untuk ASN dan TKS yang terjaring razia kata Edwar semuanya diproses dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yakni berkeliaran atau keluar di saat jam kerja serta diberikan pembinaan di lapangan Saya imbau kepada ASN dan TKS agar pada saat jam kerja ada di kantor dan tidak berkeliaran di pasar Apabila ada tugas ke luar kantor harus membawa surat izin dari atasannya tegasnya clau fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: