Menag Tegaskan Tak Ada Penutupan Rumah Ibadah selama PPKM

Menag Tegaskan Tak Ada Penutupan Rumah Ibadah selama PPKM

ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM selama hampir dua bulan tepatnya sejak 3 Juli 2021 Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas pun memastikan bahwa selama PPKM tidak ada penutupan rumah ibadah Selama PPKM pihaknya telah menerbitkan sejumlah surat edaran SE yang mengatur pelaksanaan kegiatan atau keagamaan pada masa pembatasan SE tersebut diterbitkan dalam rangka membantu pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 Terkait PPKM tidak ada penutupan tempat ibadah yang ada adalah pembatasan kegiatan peribadatan Jadi jika ada yang mengatakan penutupan tempat ibadah saya pastikan ini adalah hoaks ujar dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI secara daring Senin 30 8 2021 Kata dia edaran yang sudah diterbitkan tersebut dapat menjadi panduan dalam melaksanakan ibadah Terutama untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Edaran ini menjadi ikhtiar lanjutan dalam mencegah penyebaran Covid 19 sekaligus memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM sambungnya Selama PPKM Menteri Agama setidaknya telah menerbitkan enam edaran yaitu SE Nomor 20 21 22 23 24 dan 25 tahun 2021 Edaran ini mengatur tiga hal pokok yaitu tempat ibadah pengelolaan tempat ibadah dan jamaah jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: