Ini Empat Proyek \"Keramat\" yang Seret Bupati Muba Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Ini Empat Proyek \

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA KPK RI resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan KPK atas dugaan fee empat paket proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Muba tahun anggaran 2021 Di antaranya adalah Bupati Musi Banyuasin Muba periode 2017 2022 Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan penerima fee empat paket proyek di kabupaten Muba Jubir KPK RI Ali Fikri saat gelar rilis penetapan tersangka Sabtu 16 15 2021 menjelaskan Pemkab Muba untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD APBDP tahun anggaran 2021 serta Bantuan Keuangan Provinsi Bantuan Gubernur Bangub di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Ali menambahkan dalam pelaksanaan proyek diduga telah ada arahan dan perintah dari Bupati Muba Dodi Reza Alex kepada Herman Mayori Kadis PUPR Kabupaten Muba dan Eddy Umari Kabid SDA PPK Dinas PUPR Muba Dalam proses pelaksanaan lelangnya di rekayasa sedemikian rupa di antaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut jelas Ali Selain itu lanjut Ali diduga Bupati Muba Dodi Reza Alex juga telah menentukan adanya persentase pemberian bagi bagi fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yakni 10 persen untuk Dodi Reza Alex 3 5 persen untuk Herman Mayori serta 2 3 persen fee untuk Eddy Umaru serta pihak terkait lainnya Keempat proyek infrastruktur tersebut yang dimenangkan oleh PT Selaras Simpati Nusantar milik tersangka Suhandy yakni Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III IDPMIP di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2 39 miliar Lalu Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4 3 miliar Kemudian peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3 3 miliar Dan terakhir proyek normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9 9 miliar Adapun komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi Reza dari Suhandy dari 4 proyek sekitar Rp2 6 miliar Lalu sebagai realisasi pemberian komitmen fee atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut diduga sebagian telah diterima Dodi Reza Alex fdl jpnn seg Jubir KPK RI Ali Fikri Foto RICARDO JPNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: