Dua Pelaku Bobol Rumah Diciduk, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas Petugas

Dua Pelaku Bobol Rumah Diciduk, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas Petugas

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Dua pelaku pembobol rumah yakni Hadison 38 dan satu residivis bernama Zalpian Haryoga 21 keduanya warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut SDL Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus setelah membobol rumah tetangganya Helmi Ibrahim 20 pada Kamis 13 1 2022 sekitar pukul 23 30 WIB Terungkapnya kasus tersebut berawal korban baru pulang dari Lampung dan mendapati lantai rumahnya sudah kotor serta berantakan Melihat kondisi rumahnya itu korban kaget dan langsung mengecek barang barang yang berada di dalam rumahnya Ternyata satu unit kamera Nikon dan satu unit laptop Acer yang disimpan di lemari sudah tidak ada Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semende Mendapatkan laporan Tim Alap alap Polsek Semende langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku Diketahui pelaku yang bernama Hadison sedang berada di tempat kerjanya Kapolsek Semende AKP M Heri Irawan memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca bersama Tim Alap alap untuk melakukan penangkapan Setelah pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya langsung dilakukan pengembangan Ternyata pelaku beraksi bersama temannya yang bernama Zalpian Hari Yoga Mendengar pengakuan tersebut Tim Alap alap langsung melakukan pengembangan dan akhirnya diketahui keberadaan pelaku berada di Talang Lampung Desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut Namun ketika akan ditangkap pelaku nekat dengan berupaya melarikan diri Tidak mau buruannya lepas Tim Alap alap langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengambil tindakan tegas dan terukur Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Semende untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semende AKP M Heri Irawan mengatakan kedua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam satu buah garu satu unit kamera Nikon berikut lensa satu pucuk air softgun warna hitam berikut 6 butir amunisi dua buah jam tangan merek AC dan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 40 cm Kemudian uang Rp127 ribu satu buah kalung tiga buah gelang warna kuning dua buah cincin empat buah aksesoris dan dua buah kotak perhiasan Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP jelasnya Jumat 14 1 2022 Sementara itu pengakuan kedua pelaku mereka berdua nekat melakukan aksi pembobolan lantaran rumah korban sedang dalam keadaan kosong Kami tahu bahwa dia Korban sedang luar kota dan nekat membobol rumahnya Setelah berhasil masuk kami langsung mencari barang berharga yang bisa diambil katanya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: