Polri Sita Aset Milik Koruptor BLBI Senilai Rp5,9 Triliun

Polri Sita Aset Milik Koruptor BLBI Senilai Rp5,9 Triliun

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Kepolisian Negera Republik Indonesia Polri yang dilibatkan dalam Satuan Tugas Satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil menyita aset senilai Rp5 9 triliun untuk dikembalikan kepada negara Aset itu berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI Rp5 9 triliun nilai aset yang disita pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis pada Jumat 28 1 2022 Sigit menuturkan upaya Korps Bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus lakukan secara masif Sepanjang 2021 Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP total kasus keuangan negara senilai Rp442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021 Jumlah tersebut meningkat 18 5 persen dibanding tahun 2020 imbuhnya Tidak hanya melakukan penindakan upaya pencegahan juga lakukan melalui perbaikan sistem secara terukur dengan perbaikan Indeks Persepsi Korupsi IPK di Indonesia Hasil penelitian menunjukan angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1 7 persen atau Rp273 triliun Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi Polri telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara beber dia jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: