Dua Sekawan Pembobol Kotak Amal Dicokok Polisi, Aksinya Terekam CCTV
ENIMEKSPRES CO ID PRABUMULIH Apa yang lakukan dua sekawan yakni Okta Febriansyah 20 warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara dan MMJ 17 warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tak patut ditiru Bukannya beribadah di masjid keduanya justru ditangkap karena melakukan aksi bobol kotak amal pada Masjid An Nur Perum Arda Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Atas perbuatan itu keduanya harus menjalani hari hari di balik jeruji besi usai dicokok Tim Opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Timur saat berada di kawasan Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada Minggu 30 1 2022 sekira pukul 15 00 WIB Sementara MMJ ditangkap polisi saat berada di kediamannya Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi melalu Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan Hasmardiyanto 63 pengurus Masjid An Nur Pengurus masjid melaporkan peristiwa pencurian uang kotak amal Masjid An Nur yang terjadi Sabtu 29 1 2022 sekitar pukul 04 15 WIB ungkap Haryoni Menindaklanjuti laporan korban sambung Haryoni tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengintai CCTV yang ada di masjid tersebut Dari rekaman CCTV tersebut anggota kita mengetahui identitas pelaku bernama Okta Petugas pun melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya saat berada di Jalan Sumatera ujar Haryoni Selanjutnya dari keterangan Okta tim kembali bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya berinisial MMJ MMJ kita tangkap di kediamannya tuturnya Lebih lanjut Haryoni menuturkan selain menangkap kedua pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dikenakan saat beraksi serta besi stainless kecil dan besi holow yang sudah berkarat Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara tukasnya chy sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: