Bupati Muara Enim Minta Sekolah Lakukan Perpisahan Secara Sederhana
Bupati Muara Enim, H. Edison didampingi Wabup Sumarni saat diwawancarai awak media. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Dan terakhir, melarang keras sekolah untuk melakukan pungutan biaya apapun saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), baik atas nama sekolah, pribadi apalagi pejabat tertentu.
"Kalau masih ada yang tidak mematuhi edaran tersebut, nantinya akan kita identifikasi, dipanggil dan diberikan sanksi. Dan ini berlaku untuk seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD, dan SMP, baik negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.
BACA JUGA:Wabup Sumarni Ajak Tumbuhkan Minat Membaca Anak Sejak Dini
BACA JUGA:Bangun Generasi Muda Cerdas Bebas dari Narkoba
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Muara Enim, Rusdi Hairulah, selain harus mematuhi sesuai surat edaran Bupati Muara Enim tersebut, juga dalam penyelenggaraannya benar-benar untuk kegiatan perpisahan, jangan sampai ada hal-hal yang di luar kewajaran yang tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan perpisahan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, mengatakan pada prinsipnya ia sepakat dengan kebijakan atau edaran Bupati Muara Enim untuk tidak membebani orangtua atau wali murid.
"Kami setuju, namun kami di Kementerian Kabupaten/Kota atau di daerah masih menunggu edaran resmi dari Kepala Kanwil wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: