Homeschooling: Jalan Merdeka Sejati Menuju Pendidikan Anak
Ronatal Christian Sitinjak. Foto : Istimewa --
Dengan demikian, homeschooling menjadi salah satu alternatif pendidikan yang sah dan fleksibel untuk memenuhi hak belajar anak.
Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk kelompok umur 7–12 tahun mencapai 99,19%, umur 13–15 tahun 96,17%, dan umur 16–18 tahun hanya 74,64%.
Angka ini menggambarkan bahwa kelompok usia sekolah dasar (7–12 tahun) masih mendominasi tingkat partisipasi pendidikan formal di Indonesia.
Homeschooling diakui secara resmi sebagai bagian dari jalur pendidikan formal apabila mengikuti mekanisme tertentu.
Belajar sesuai minat dan potensi
Tujuan pendidikan sering kali diseragamkan. Semua anak "harus" pandai matematika, "harus" menguasai sains, dan "harus" memiliki nilai sempurna di semua mata pelajaran.
Akibatnya, anak yang memiliki minat kuat pada seni, musik, atau olahraga sering merasa tertekan karena harus mengalokasikan waktu dan energi untuk bidang yang tidak ia kuasai atau sukai.
Mereka dipaksa menjadi "seragam," mengorbankan keunikan yang dimiliki.
Di homeschooling, saya sebagai orang tua berfungsi sebagai fasilitator, bukan "penguasa kelas."
Saya tidak memaksa anak untuk belajar calistung (baca, tulis, hitung) sejak balita ketika minatnya belum muncul.
Sebaliknya, saya memilih untuk mendukung hobinya bersepeda.
Dari kegiatan itu, ia belajar tentang navigasi, ketahanan fisik, dan interaksi sosial di komunitas.
Ketika kemudian ia menunjukkan minat pada berhitung, saya langsung "gas pol" mendukungnya, memberikan materi yang relevan dan menarik.
Proses belajar menjadi organik dan menyenangkan. Anak belajar karena motivasi internal, bukan karena tuntutan eksternal.
Waktu belajar yang fleksibel
Sistem sekolah konvensional memiliki jadwal yang sangat kaku.
Pukul 07.00 pagi, semua anak harus duduk di kelas dan siap belajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
