Peras 4 Kepala Desa di Muara Enim, Oknum Wartawan Kena OTT Polisi
Oknum wartawan diamankan di Mapolsek Gunung Megang tertangkap ditangan melakukan pemerasan terhadap 4 orang kepala desa di wilayah Kecamatan Benakat. Foto : Istimewa--
Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, Tim Trabazz langsung melakukan OTT terhadap tersangka dan barang bukti.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT terhadap oknum wartawan tersebut.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Berencana di Desa Gaung Asam Muara Enim Ternyata Masalah Hutang Piutang
"Iya benar, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gunung Megang," ujar Kasi Humas, Minggu 22 Februari 2026.
Kasi Humas mengungkapkan, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka telah terjadi berulang kali terhadap kades lain, yaitu Kades Hidup Baru Antoni sebesar Rp800 ribu melalui transfer rekening.
"Selain itu, korban sebelumnya juga pernah mentransfer uang Rp500 ribu ke rekening milik tersangka," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pemerasan yang dialaminya ke Polsek Gunung Megang dan total kerugian sebesar Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Amankan 2 Pelaku Pungli di Simpang Cinta Kasih Belimbing
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp1,1 juta, 1 unit Hp merek Samsung Galaxy A17, 1 buah Kartu Tanda Anggota Pers Liputan KPK, 1 buah Kartu ATM BNI, dan 1 buah buku tabungan BNI.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 482 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 atau 483 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
"Ancaman pidananya penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
