Polsek Lawang Kidul Amankan 5 Pelaku Pungli di Jalinsumteng
Lima pelaku memanfaatkan kondisi perbaikan jembatan di Desa Darmo untuk melakukan pungutan liar (Pungli) diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 5 pria di ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Lawang Kidul.
Mereka ketangkap basah melakukan perbuatan aksi pungutan liar (Pungli) kepada para sopir yang melintas di Jalur Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), tepatnya di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 12 November 2025 pukul 23.00 WIB.
Aksi pungli dilakukan 5 pelaku, yaitu Awaludin (47) warga Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, Ariyansah (34), Amat Ramidi (45), Andi Hariyanto (36), Apriyadi (38), keempatnya tercatat sebagai warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
Selain lima pelaku, turut diamankan juga barang bukti uang hasil pungli Rp203.000, dengan rincian 1 lembar uang kertas pecahan Rp10.000, 3 lembar uang kertas pecahan Rp50.000, 17 lembar pecahan Rp2000, 9 lembar pecahan Rp1.000, 2 HT (Handy Talkie) merek Baofeng, 1 buah lampu pengatur jalan (Traffic Man), dan 1 buah tas selempang.
BACA JUGA:Curi Uang Rp100 Juta, Ayah Bersama Anak Dibekuk Tim Elang Polsek Rambang Lubai
BACA JUGA:Curi 60 Tandan Buah Sawit, Pria Ini Dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
"Dalam aksinya, para pelaku ini kerap memaksa dan mengancam pengendara jika tidak memberikan uang, khususnya kendaraan besar seperti truk agar diizinkan melintas," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan Rifqi didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Kamis 13 November 2025.
Mantan Kanit Pidsus Polres Muara Enim ini, menerangkan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melaksanakan giat berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/312/X/OPS.1.3/2025 pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025.
Hal ini dalam rangka penanggulangan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Premanisme.
Menindaklanjuti terkait viral di media sosial TikTok di akun Zanal Abidin770 dan laporan pungli dengan meminta uang kisaran dari harga Rp50.000 sampai Rp200.000 di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Tangkap Residivis Kasus Curat
BACA JUGA:Viral Curi Besi Taman Serasan Sekudang, Pelaku Dicokok Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim
Pada saat di jalan tersebut, kata dia, Unit Reskrim melihat 5 orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan pungutan liar (Pungli) mengutip uang terhadap kendaraan yang melintas tanpa ada izin dari yang berwenang.
Karena sudah meresahkan masyarakat, sambung Zakwan, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan dan anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul untuk menindaklanjuti laporan pungli tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku pungli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
