Disway Award

DPO 3 Tahun, Pelaku Curas Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polsek Rambang

DPO 3 Tahun, Pelaku Curas Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polsek Rambang

Pelaku Curas berhasil dibekuk setelah 3 tahun menjadi DPO. Foto : Istimewa--

"Pelaku Curas ini ada tiga orang, dimana dua pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap dan sedang menjalani hukuman," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol BG 3466 OY, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio J Nopol BG 3466 OY.

BACA JUGA:DPO Pencurian Hand Traktor Diringkus Tim Suro Polsek Sungai Rotan

BACA JUGA:Lagi, 2 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Lalu, 1 buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna cokelat, 1 buah kotak Hp merek VIVO Y95, 1 buah SIM Card, dan 1 buah kartu memori.

Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

"Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi," ujar Zulkarnain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: