Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita Excavator di Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita Excavator di Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyitaan terhadap 1 unit alat berat jenis Excavator di lokasi tambang batu bara ilegal Ataran Bangke Desa Darmo. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Berdasarkan perintah tersebut, pada Rabu 27 Agustus 2025 Kapolda Sumsel memerintahkan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan kegiatan pemetaan dan pendataan tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.

Dari hasil pendataan lokasi tambang ilegal di daerah Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung melalui udara dan darat ke daerah yang diduga sebagai lokasi tambang ilegal.

BACA JUGA:Satgas Gabungan Kembali Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Angkut Batu Bara Ilegal, 4 Sopir Truk Ditangkap Anggota Polres Muara Enim

Selajutnya melakukan pengecekan ke titik jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara illegal di Desa Darmo, serta melakukan pengecekan ke tempat yang diduga sebagai lokasi Penambangan batu bara ilegal di Desa Darmo dan Desa Lengi Kecamatan Lawang.

Alhasil, tim berhasil menemukan 1 unit alat berat excavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 yang ditemukan di area Ataran Bangke Desa Darmo, yang disembunyikan dalam kampung semak berlukar.

"Alat berat excavator telah dievakuasi dan  diamankan ke PT Bukit Asam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: