Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Adik Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Divonis 2 Tahun 6 Bulan
Dewa Thomas, adik kandung Bobi Candra, yang merupakan bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, dijatuhi vonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Dikatakannya, Tim Intelijen Kejari Muara Enim terhadap perkara tersebut yang telah menarik perhatian masyarakat dan termasuk penting untuk mengantisipasi AGHT-AGHT yang akan terjadi.
"Tim Intelijen Kejari Muara Enim melakukan pengamanan terhadap jalannya persidangan agar lancar, aman, dan kondusif," jelas Aristha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: