Bobol Kontrakan Tetangga, Petani di Muara Enim Ini Dibekuk Team Lebah Polsek Tanjung Agung

Bobol Kontrakan Tetangga, Petani di Muara Enim Ini Dibekuk Team Lebah Polsek Tanjung Agung

Team Lebah Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Usaha Periansah (24) untuk kabur dari segarapan Team Lebah Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, gagal sudah.

Pasalnya, warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim ini terbukti telah melakukan pencurian dengan pemberatan rumah kontrakan tetangganya sendiri.

Pelaku diamanakan, pada Jumat 9 Mei 2025 sekira pukul 03.30 WIB.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti sebilah sanjata tajam (Sajam) milik pelaku yang terjatuh saat akan diamankan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Michael Leonardo didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) ini dibekuk saat giat ungkap kasus Ops Sikat Musi 2025 Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung.

BACA JUGA:Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Tangkap Pelaku Pencurian di Lokasi Proyek PLTU Sumsel 1

BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT MME

Di mana pelaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kontrakan milik Apriansyah (21) di Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, pada Minggu 4 Mei 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

Pada saat kejadian tersebut, korban bersama istri beserta anaknya pergi ke tempat keluarganya.

Ketika kembali lagi ke rumah kontrakannya, korban mendapati papan kayu yang menjadi penyekat atau pemisah antara rumah kontrakan tersangka dan korban sudah dirusak.

"Pelaku dan korban ini satu tempat kontrakan atau bedeng yang hanya dibatasi papan penyekat. Pelaku berhasil mengambil 1 unit Hp merek Oppo A18 yang dicas di ruangan tengah dan 1 buah celengan yang berisikan uang tunai Rp2.000.000 yang disimpan dalam lemari," jelas Iptu Michael Leonardo, Jumat 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion

BACA JUGA:Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami pelapor ditafsir lebih kurang sebesar Rp4.000.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: