Sementara itu, Sekretaris Golkar Muara Enim, Eka Octha Reza, ketika dikonfirmasi tidak dapat memberikan komentar banyak terkait anggotanya Kholizol Tamhullis terjaring OTT Kejati Sumsel.
BACA JUGA:KPK dan Pemprov Sumsel Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
BACA JUGA:246 Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim Teken Pakta Integritas Anti Korupsi
"Kita akan melapor dulu ke DPD Provinsi," ujarnya singkat.
Terpisah, Bupati Muara Enim, H. Edison merasa prihatin atas terjadinya peristiwa OTT yang menyeret salah satu Anggota DPRD Muara Enim.
"Tapi yang namanya proses hukum tentu harus kita hormati. Ada hak-hak dan kewenangan para penyidik untuk melakukan penggalian kasus tersebut," ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison menjelaskan, terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutung Kecamatan Tanjung Agung secara teknis sudah diputus kontrak.
BACA JUGA:Berantas Premanisme, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Tindak Juru Parkir Liar
"Jadi Pemkab Muara Enim sudah melakukan antisipasi yang begitu ketat sehingga tidak merugikan keuangan daerah (APBD)," jelasnya.
Terkait hal-hal yang lainnya, Edison mengaku tidak memahami tentang duduk perkara yang menjerat salah satu anggota DPRD Muara Enim tersebut.
"Kita berdoa mudah-mudahan yang bersangkutan sabar menghadapi ini, tapi ini menjadi pelajaran dan harus mawas diri bagi yang lainnya. Hikmah bahwa hal-hal yang tercela tidak harus dilakukan," ucapnya.
Dirinya pun memastikan akan membuat Surat Edaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar taat kepada aturan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.