MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan SDM dan profesionalitas, Pemkab Muara Enim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim diwakili Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi.
Hadir juga Kepala BPSDMD Provinsi Sumsel diwakili oleh Dr. Merri Fanada, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang diwakili Ridho Agustian, Forkopimda, OPD terkait, dan 40 peserta ASN PPPK Muara Enim.
Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi mengatakan jumlah ASN Pemkab Muara Enim saat ini sebanyak 14.104, terdiri dari PNS 6.071 orang dan PPPK 8.033 orang.
BACA JUGA:BKPSDM Muara Enim Ambil SK PPPK Paruh Waktu di Kemenpan-RB
BACA JUGA:1.305 PPPK Tahap II Pemprov Sumsel Dilantik, Gubernur Herman Deru Dorong Lahirnya ASN Profesional
"Sebagaimana kita ketahui PKKK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki tugas fungsi dan tanggung jawab yang sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Harson, Selasa 9 Desember 2025.
Oleh karena itu, orientasi ini bukan sekedar kegiatan formalitas, tetapi sebuah keputusan mendesak untuk membentuk ASN PKKK yang memahami nilai-nilai dasar ASN, mengetahui kedudukan peran hak dan kewajibannya, serta mampu menjalankan tugas pelayanan dengan proporsional.
Namun kondisi yang terjadi saat ini, lanjut Harson, masih banyak ASN PKKK yang belum memahami tupoksi di perangkat daerah masing-masing.
Bahkan, sebagian masih bingung dengan alur kerja prosedur administrasi maupun mekanisme pelaporan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Terima 484 PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pelantikan dan Peresmian PPPK Pemkab Muara Enim Timbulkan Kemacetan Parah
"Hal-hal seperti ini tentu harus segera dituntaskan," ujarnya.
Bahkan realita yang terjadi di lapangan terdapat sejumlah laporan dan catatan mengenai sikap dan perilaku kerja sebagai ASN PPPK yang belum mencerminkan nilai dasar ASN berakhlak, seperti kurang disiplin, kurang inisiatif, kurang menghormati atasan dan etika organisasi, kurang bertanggung jawab terhadap tugas, bahkan ada yang menunjukkan ketidaksiapan untuk bekerja dalam tim.
"Saya mengingatkan bahwa dengan diangkatnya saudara sebagai ASN tentu terdapat tanggung jawab moral dan integritas yang berbeda dengan saat berstatus Kontrak Kerja Waktu Tertentu (KKWT)," tegas Harson.