Krisis Ekologi Sumatera dan Urgensi Transisi Energi Terbarukan

Sabtu 06-12-2025,14:06 WIB
Reporter : Bagas Pratama
Editor : Andre

Tidak harus langsung memasang panel surya seluruh atap; cukup mulai dari water heater surya, lampu hemat energi, atau ikut layanan berbasis energi terbarukan dari penyedia lokal.

Di sisi lain, PLN sebagai penyedia energi listrik juga harus semakin gencar mensosialisasikan alternatif ini.

Sejalan dengan itu, Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi dengan potensi energi terbarukan terbesar di Indonesia.

Kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) memperlihatkan bahwa potensi teknis energi terbarukan di Sumsel mencapai 446.572 MW.

Namun dari potensi sebesar itu, kapasitas terpasang baru 989 MW (7,75 MW surya, 21,96 MW hidro, 813,41 MW bioenergi, dan 146 MW panas bumi).

Jika dibandingkan dengan potensi teknis versi Dinas ESDM Sumsel yang mencapai 21.032 MW, realisasi ini baru sekitar 4,7%.

Angka ini menunjukkan bahwa Sumsel memiliki “cadangan masa depan” yang belum digarap.

“Not Just (an) Energy Transition”

Di sisi lain, penulis memahami juga bahwa transisi energi juga tidak boleh berjalan serampangan. Ia harus berlangsung secara berkeadilan: (A) Just energy transition, not just (an) energy transition.

Sonny Mumbunan dan Sita Primadevi (2025) menyebut bahwa transisi energi harus direncanakan dengan mempertimbangkan sinergi dan trade-off dari setiap skenario, agar tidak ada daerah yang “jatuh” ketika batubara ditinggalkan.

Dalam terminologi keberlanjutan, prinsip no one left behind adalah jalan tengah yang dimaksudkan melindungi kelompok rentan dalam proses transisi.

Di Sumsel, ini berarti kita juga turut mempertimbangkan nasib 101.045 pekerja (Data BPS 2025) yang menggantungkan hidupnya pada industri batubara, beserta UMKM yang hidup dari rantai ekonomi di sekitarnya.

Intervensi yang bisa dijalankan adalah dengan membekali pelatihan keterampilan (upskilling & reskilling) serta mempersiapkan cakrawala berpikir baru generasi penerus, bahwa ada banyak opsi yang bisa mereka ambil sebagai profesi di masa depan, dengan kata lain, pendidikan generasi muda juga harus mulai diarahkan ke peluang masa depan—bukan hanya jurusan yang dekat dengan industri ekstraktif dan eksploitatif, tetapi jalur-jalur studi yang membuka pintu menuju green jobs.

Menurut Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau oleh Bappenas, Indonesia berpotensi memiliki 56 juta pekerjaan hijau pada 2025 dan meningkat menjadi 72 juta pada 2029.

Di titik inilah peran generasi muda menjadi sangat menentukan.

Jika sesuai rencana, maka Net Zero Emission (NZE) baru akan benar-benar tercapai pada 2060, dimana Generasi Z (Kelahiran 1997-2012) sedang berada di puncaknya.

Kategori :