Sedangkan di jalur sebelah kanan terdapat mobil dump truk warna hijau milik PT RMK yang membawa batu bara hendak berbelok ke kiri menaiki tanjakan tersebut, sehingga korban terpaksa menghentikan mobilnya di turunan.
Bersamaan itu, sopir DT melakukan pengereman, namun ternyata mobil yang dikendarainya tidak dapat berhenti, sehingga sopir DT Amar Hilmi berusaha mengingatkan mobil yang dikendarai oleh korban dengan cara mengklakson dengan tujuan memberikan sinyal kepada korban untuk menyelamatkan diri.
BACA JUGA:Soal Crossing, Anggota DPRD Muara Enim Akan Panggil PT RMK dan OPD Terkait
BACA JUGA:Usulan Crossing PT RMK Bakal Berbuntut Panjang
Namun kemungkinan sinyal tersebut kurang dipahami oleh korban, sehingga Amir Hilmi terpaksa membantingkan stir mobil yang dikendarainya ke arah kanan yang mengakibatkan mobil tersebut terguling ke sebelah kiri dan menimpa mobil yang dikendarai korban.
"Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi kendaraannya rusak berat," ujarnya.
Dari hasil olah TKP, lanjut AKP RTM Situmorang, terdapat 5 unit mobil DT yang bermuatan batu krokos sedang mengantre memakan bahu jalan tepatnya di persimpangan atau di lokasi kejadian.
Kemudian tidak adanya petugas yang mengatur atau mengawasi di jalur persimpangan tempat terparkirnya 5 unit DT dan 1 unit LV yang dikendarai korban serta tidak adanya rambu-rambu yang terpasang di persimpangan tersebut.
BACA JUGA:Warga Desa Gunung Megang Dalam Keluhkan Debu Tambang Batu Bara PT TBBE dan PT RMKO
BACA JUGA:Kebun Sawit Warga di Gunung Megang Muara Enim Kembali Terendam, Diduga Dampak Disposal PT RMKO
"Untuk barang bukti kendaraan DT dan LV belum dievakuasi dikarenakan menunggu investigasi dari pihak inspektur tambang yang direncanakan besok akan turun bersama pihak HSE WSL dan RMK," ujarnya.
Saat ini, lanjut Kasi Humas, pihaknya telah melaksanakan cek dan olah TKP, memasang Police Line, mencatat dan menginterogasi saksi-saksi, melakukan visum et reperentum, dokumentasi dan membuat laporan.
"Kegiatan personel Satreskrim Polres Muara Enim melakukan cek TKP dugaan tindak pidana Pasal 359 KUHPidana," jelasnya.
Terpisah, Public Relation Specialist PT RMK, Caecilia Brahmana mengatakan, pihak perusahaan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu karyawannya dalam insiden yang terjadi di Jalan Hauling Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Minta PT RMKO dan PT TBBE Normalisasi Anak Sungai Benaki
BACA JUGA:Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Gunung Megang Muara Enim Terancam Mati