Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto menyampaikan, penyusunan dokumen rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2025 telah melalui pembahasan antara DPRD Muara Enim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Reses ke Muara Enim, Giri Ramanda Bicara Soal Pemekaran Gelumbang
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tekankan Agar KPU dan Bawaslu Empat Lawang Mampu Gelar PSU Secara Profesional
"Badan Anggaran DPRD telah melakukan konsultasi dengan komisi-komisi DPRD untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan P-KUA dan P-PPAS," jelasnya.
Deddy pun mengapresiasi Pemkab Muara Enim dalam menyelesaikan dan menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS kepada lembaga legislatif.