Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa digitalisasi pelayanan publik berjalan merata hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Semua masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aduan.
Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
BACA JUGA:Naik jadi 220 Volt, Gubernur Herman Deru Pastikan Pelanggan Nikmati Listrik dengan Tegangan Stabil
BACA JUGA:Mendagri Apresiasi Sumsel Sigap Antisipasi Kondisi Nasional Pasca Demonstrasi
Pemprov Sumsel percaya bahwa SP4N-LAPOR! akan menjadi salah satu inovasi yang mendorong lahirnya pelayanan publik modern, cepat, dan akuntabel.