Pendampingan akan diberikan kepada unit pengolahan ikan dan rumput laut untuk memperoleh sertifikasi global seperti Marine Stewardship Council (MSC) dan Aquaculture Stewardship Council (ASC).
BACA JUGA:Mentan Amran Pimpin Operasi Pasar Pangan Murah Besar-Besaran
BACA JUGA:ICOPE 2025: Menguatkan Komitmen Global, Menuju Pertanian Ramah Iklim dan Lingkungan
Selain itu, kerja sama ini akan membantu mengatasi hambatan ekspor udang tangkap dari Indonesia ke Amerika Serikat dan meningkatkan daya saing produk rumput laut.
Indonesia merupakan produsen rumput laut terbesar kedua di dunia setelah China (FAO, 2023).
PKS ini juga bertujuan memperkuat kewirausahaan dan ketahanan ekonomi nelayan serta pembudidaya ikan skala kecil melalui program sustainable livelihood.
WWF-Indonesia bersama KKP akan mendorong pengembangan kewirausahaan perikanan skala kecil serta memperluas akses pasar bagi produk berbasis komunitas.
BACA JUGA:Wamen PPPA Hadiri HUT ke-50 IWAPI: Dorong Perempuan Pengusaha Makin Berdaya
BACA JUGA:Pegadaian Peduli dan Influencer BUMN Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan
Selain aspek produksi dan perdagangan, kerja sama ini menekankan pentingnya kesadaran publik dalam mendorong praktik perikanan yang bertanggung jawab.
Kampanye edukasi akan digencarkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsumsi produk perikanan yang bersertifikat dan berkelanjutan.
Dewi Lestari Yani Rizki, Conservation Director WWF-Indonesia, mengatakan penting untuk bekerja berkolaborasi secara multi-pihak, baik dengan pemerintah, masyarakat dan industri dalam memastikan sistem pangan perairan yang berkelanjutan.
"WWF-Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa praktik perikanan berkelanjutan dapat diterapkan. Dengan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan konservasi, kita dapat menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir dimasa depan," katanya.
BACA JUGA:Meningkat 6,59%, KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025
BACA JUGA:Fantastis! Layanan Deposito Emas Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg
PKS ini berlaku selama periode 2025–2029 dengan evaluasi tahunan untuk memastikan efektivitas implementasi dan peluang perpanjangan kerja sama.