Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan

Selasa 11-02-2025,17:19 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali menggeledah kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin, Selasa pagi 11 Februari 2025.

Pada penggeledahan ini terlihat Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani langsung memimpin tim untuk menggeledah dan mengangkut apa saja yang menjadi bukti sebagai tindaklanjut dari penyelidikan dugaan korupsi terkait retribusi parkir selama 2002 hingga 2023.

Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus, Giovani menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb.

"Atas indikasi tersebut kami dari Kejari Banyuasin menemukan dugaan kuat adanya aliran dana retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun diduga aliran dana tersebut mengalir ke pihak pihak tertentu," ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR, Wakacab Bank Sumsel Babel Manggar Ditahan Kejati Babel

BACA JUGA:Aset Terpidana Korupsi Dana Desa Tanjung Medang Disita Kejari Muara Enim

Bahkan adanya indikasi kuat termasuk Pungutan Liar (Pungli) yang merugikan masyarakat.

Penggeledahan sendiri dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul ukul 12.00 WIB, dan berhasil mengamankan satu kotak dokumen penting terkait permasalahan ini.

"Saat ini belum adanya tersangka namun kami dari Tim Pidsus Kejari Banyuasin memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan menyeret pihak-pihak yang bertanggungjawab. Proses ini masih berjalan, kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini," tegasnya.

Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Proyek Siring, Kejari Muara Enim Sita Uang Rp150 Juta

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa dan ADD, Oknum Kepala Desa di Muara Enim Ini Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Banyuasin mendampingi Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin dan UKPBJ Banyuasin.

Ini menandakan bahwa Tim Pidsus Kejari Banyuasin tidak main-main dalam memberantas korupsi di Bumi Sedulang Setudung, dan tidak menutup kemungkinan ke depannya kejadian ini akan terulang di kantor lainnya.

Kategori :