DPRD Muara Enim Sesalkan Pemerintah Kecolongan, Temukan Jalan Crossing Tidak Memiliki Izin

Selasa 14-01-2025,17:11 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Artinya, MoU itu lebih mementingkan dan mengutamakan untuk bisnis tanpa mengedepankan dampak aspek lingkungan dan dampak-dampak yang terjadi lainnya.

BACA JUGA:Warga Resah Angkutan Batu Bara di Gunung Megang Muara Enim Kembali ke Jalan Umum

BACA JUGA:Dump Truk Tronton Angkutan Batu Bara di Muara Enim Tabrak Mobil Sedang Parkir, Begini Kondisinya

"Seharusnya temen-temen eksekutif harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan komisi yang membidangi dalam hal ini Komisi I. Ketika izin itu dikeluarkan dan dampaknya yang dirasakan masyarakat yang dikomplain dan didemo itu anggota DPRD. Jadi jangan begitu mudahnya mengeluarkan izin," tegas Yones dengan nada tinggi.

Ke depan dirinya berharap sebelum mengeluarkan izin harus memperhatikan dampak yang terkecil.

Ketika ada dampaknya harus diminimalisasi sehingga tidak meluas. 

"Boleh tanya sama masyarakat Kabupaten Muara Enim, masyarakat sudah jenuh dengan mobil monster berbadan besar dengan muatan batu bara puluhan tahun berlalu lalang," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Satgas Lakukan Patroli Rutin untuk Pastikan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Tidak Beroperasi Lagi

BACA JUGA:Warga Desa Gunung Megang Dalam Keluhkan Debu Tambang Batu Bara PT TBBE dan PT RMKO

Untuk menghilangkan paradigma negatif di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Terkait seperti PUPR, Perhubungan dan PTSP untuk mengkaji lebih detail dan duduk bersama sehingga tidak terjadi dampak lingkungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kategori :

Terpopuler