Di era modern ini, sambung Tarmizi, banyak pengguna smartphone yang dapat dengan mudahnya mendapatkan informasi serta pelayanan publik dari pemerintah.
Namun dalam perjalanannya sedikit menemui kendala ketika penyampaian informasi pelayanan masih terpisah-pisah di setiap daerah.
Seiring berjalannya waktu pemerintah bukan hanya ingin menyediakan layanan secara terpadu saja tetapi ingin mengembangkan aplikasi tersebut supaya dapat menjadi layanan yang terhubungan antar instansi khususnya dalam hal ini perizinan.
BACA JUGA:Permudah Izin Berusaha, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi NIB
BACA JUGA:Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Pegawai, Ini Kata Staf Ahli Muara Enim Irawan Supmidi
SiCANTIK CLOUD, merupakan aplikasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, yang awalnya melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Aplikasi ini diciptakan untuk mempercepat dan mempermudah pemohon (masyarakat) dalam membuat izin terutama izin non usaha," ujarnya.