Kebun Sawit Warga di Gunung Megang Muara Enim Kembali Terendam, Diduga Dampak Disposal PT RMKO

Minggu 10-11-2024,17:07 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Diduga akibat terkena dampak tanah timbunan (Disposal) milik tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE), dan genangan air yang merendam kebun sawit milik Abdul Manan (64) warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, terulang kembali, Minggu 10 November 2024.

Sebelumnya kejadian serupa di lokasi yang sama terjadi pada Juni 2024 lalu.

Akibatnya, areal kebun sawit milik Abdul Manan seluas 2 hektare dipenuhi oleh lumpur disposal yang sudah mengering diperkirakan ketebalannya sekitar 15 cm.

Dampak lainnya ratusan pohon sawit berumur sekitar 7 tahun terlihat daunnya mulai mengering dan akan mati akibat tertimbun disposal tersebut.

BACA JUGA:Pencemaran Disposal PT TBBE, Pemkab Muara Enim Minta Inspektur Tambang Turun Tangan

BACA JUGA:Balitbangda Muara Enim Diseminasi Pemanfaatan Limbah Daun Nanas di Kelekar

Selain itu, produksi buah sawit menurun dan petani kesulitan ketika akan memanennya karena kondisi lahan berlumpur.

Terkait permasalahan tersebut telah beberapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi pemerintah, namun tidak ada titik temu karena Perusahaan tidak mau memberikan kompensasi lahan sawit yang terdampak limbah disposal Perusahaan.

"Permasalahan ini telah ditangani melalui jalur hukum. Dan hari ini kondisi lahan kebun milik Abdul Manan kembali terendam akibat dampak disposal tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE)," ujar Makmur Maryanto, yang merupakan pemegang kuasa pemilik kebun Abdul Manan.

Dirinya berharap APH (aparat penegak hukum) menangani perkara tersebut secara objektif dan transparan.

BACA JUGA:Pencemaran Disposal oleh PT TBBE Dilaporkan Ke Pemerintah Pusat, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim

BACA JUGA:Dugaan Jalan Pemda Dirusak PT RMK, Pemkab Muara Enim Bentuk Timsus

Apalagi kejadian serupa kembali terulang, artinya dugaan pihak Perusahaan dengan sengaja melakukan pembiaran sehingga aliran pembuangan masuk ke kebun warga.

"Sangat jelas dugaan pembiaraannya dan tidak ada antipasi atau penanggulangan agar aliran air tidak masuk kebun warga. Permasalahan tersebut dan kejadian hari ini akan kita laporkan ke Inspektorat Tambang," tegasnya.

Diceritakan dia, sebelumnya ia bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tim dari Perusahaan melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga terkena limbah disposal tersebut.

Kategori :