MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan mendukung percepatan pembangunan desa sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, meminta pengelolaan keuangan desa dikelola dengan akuntabel, transparan, dan profesional.
Hal ini disampaikannya pada saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Online Siskeudes yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu 6 November 2024.
Henky Putrawan didampingi Kepala DPMD Kabupaten Muara Enim, Rahmat Noviar, mengatakan bahwa pengeloaan keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
BACA JUGA:30 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Lintas Sektor di Muara Enim
BACA JUGA:Dinas Sosial Muara Enim Tetapkan Data Sementara Peserta Asuransi Kematian
Tujuannya untuk memajukan serta memakmurkan desa.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka kepala urusan keuangan desa harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk membantu pengelolaan keuangan desa lebih efektif dan efisiensi serta dapat mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan aksesbilitas informasi keuangan.
Kemudian Henky berharap jajaran pemerintahan desa di Kabupaten Muara Enim tidak ada yang terjerat hukum dalam pengelolaan keuangan.
Sehingga ia mengimbau berhati-hati dalam bekerja dengan mempelajari dan memahami seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pelopori Desa Bebas Asap Rokok di Muara Enim, Pj Bupati Terima Penghargaan Adinkes
"Melalui kegiatan ini, semoga penyerapan anggaran desa dapat berjalan maksimal guna mendukung percepatan pembangunan desa di Bumi Serasan Sekundang," ujarnya dihadapan kepala urusan keuangan selaku pelaksana teknis pengelolaan keuangan pemerintahan desa se-Kabupaten Muara Enim.