MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim diminta menjaga netralitas jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari, saya berpesan kepada seluruh jajaran ASN untuk dapat menjaga netralitas dan profesionalitas dengan tidak ikut berkampanye," imbuh Sekda Muara Enim, Yulius di sela memimpin apel bulanan, Senin 5 November 2024.
Sebelumnya, Sekda telah mengingatkan kepada ASN lingkup Pemkab Muara Enim bahwa berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dimana ditekankan Pegawai ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga netralitas.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Harapkan Pilkada Serentak 2024 Junjung Netralitas Serta Partisipasi Tinggi
BACA JUGA:Sekda Sumsel Buka Rakor Komwil Forsesdasi Soal Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada ASN baik PNS maupun PPPK agar menjaga netralitas dengan tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh manapun dan tetap fokus pada pelayanan publik agar dapat berjalan dengan baik dan kinerja ASN tetap profesional.
"Saya tegaskan kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas jelang Pilkada dan tetap fokus pada pelayanan publik. Sebab setiap ASN wajib menjunjung tinggi prinsip dan asas netralitas," pesan Yulius.
Menurutnya, netralitas merupakan cerminan profesionalisme ASN sekaligus menjadi upaya kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah.