Bupati Edison Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Saat Ramadan
Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : Dok--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim H. Edison, meminta agar seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk tutup dan menghentikan semua aktivitas maupun kegiatannya selama bulan suci Ramadan.
Hal itu ditegaskan Bupati dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300.1.1/102/Satpol PP-IV/2026 tentang Penutupan Tempat Hiburan dan Rumah Makan/Warung Kopi pada bulan suci Ramadan 1447 H.
Edison menegaskan, Surat Edaran tersebut ditujukkan dalam rangka untuk menghormati umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
"Tempat karaoke, kafe, warung remang-remang, dan tempat hiburan lainnya agar menutup aktivitas dan kegiatan," tegasnya.
BACA JUGA:Pasar Ramadan Muara Enim Hadirkan Puluhan Stand Kuliner
BACA JUGA:Gelar Pawai Ta'aruf, Ratusan Anak TPA se-Kecamatan Muara Enim Sambut Ramadan
Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut juga disampaikan imbauan kepada usaha panti pijat tradisional/refleksi diminta untuk tutup dan menghentikan aktivitas pada siang hari.
"Kemudian, khusus untuk rumah makan/warung kopi agar memasang tirai penutup sehingga tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," bebernya.
Selanjutnya, untuk pedagang serta masyarakat dilarang menjual dan membunyikan petasan (mercon) atau sejenisnya.
Edison menekankan, apabila masyarakat, pemilik usaha, dan pedagang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana yang dimaksud, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Warga Kelurahan Air Lintang Muara Enim Gelar Tradisi Mancang
BACA JUGA:Pemerintah dan TNI-Polri Tertibkan Hiburan Malam Menjelang Bulan Ramadan
"Kita ingin Surat Edaran ini dapat dipatuhi, demi terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Muara Enim, Dedi Suryanto Fuadi, menambahkan pihaknya akan melakukan Operasi Yustisi selama bulan suci Ramadan untuk memastikan Surat Edaran Bupati dipatuhi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
