JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi.
Kegiatan ini berlangsung di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta.
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik.
Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo
BACA JUGA:QRIS BRI, Solusi Pembayaran Praktis di Indonesia
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika, menjelaskan pihaknya tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan.
"Termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo.
BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas
BACA JUGA:BRI dan Mitra Dorong UMKM Naik Kelas Lewat SMEstaTalk
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking mencapai 24,66% dibandingkan tahun lalu.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan beralih ke layanan digital yang lebih efisien dan transparan.