Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Ganja Saat Sedang Tunggu Pembeli

Jumat 11-10-2024,14:16 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 buku warna hijau yang dibungkus kantong plastik hitam.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 11 Paket Sabu dan Senjata Api Rakitan

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 19 Paket

Serta beberapa barang pribadi tersangka seperti handphone merek OPPO Reno 7Z warna Rainbow Silver dan celana jeans panjang merek Lois yang dipakainya saat ditangkap.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Muara Enim guna proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Halim.

Semua barang bukti ini kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman berat karena pelanggaran serius terhadap Undang-undang Narkotika.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Tanjung Enim Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

BACA JUGA:Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Ujan Mas Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Atas perbuatannya, tersangka WE dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman penjara berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Dirinya menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Muara Enim akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

"Harapannya dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk barang haram tersebut," tukasnya.

Kategori :