Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Ganja Saat Sedang Tunggu Pembeli

Jumat 11-10-2024,14:16 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap pengedar ganja yang sedang menunggu pembelinya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis daun ganja ini terjadi di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Rabu 9 Oktober 2024.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di daerah Muara Enim.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Diamankan

BACA JUGA:Pengedar Sabu Bersenpi Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim, Ini Identitas Tersangka

Tersangka yang diketahui berinisial WE (23), merupakan warga Desa Lubuk Empelas, Kecamatan Muara Enim.

WE diringkus saat sedang berada di atas sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BG 6219 DAU diduga sedang menunggu pembeli.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

"Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait ciri-ciri tersangka dan lokasi transaksi, anggota segera bergerak cepat ke tempat kejadian perkara," jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Halim Kesumo, Jumat 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Muara Enim, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:Pengedar Ekstasi dan Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim

Saat penangkapan, tersangka WE terlihat sedang duduk di atas motornya, dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket daun ganja dengan berat bruto 550 gram yang disembunyikan di dalam kardus berbalut lakban cokelat.

"Barang haram tersebut tersimpan rapi di dalam jok sepeda motor Yamaha NMax milik tersangka," jelasnya.

Kategori :