Dirinya juga berpesan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjaga amanah dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan dengan menjalankan 3 fungsi DPRD.
Yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. (*)