MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menghadiri pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terpilih.
Anggota DPRD yang dilantik tersebut merupakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024.
Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat 27 September 2024.
Adapun pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ari Qurniawan, S.H., M.H., digelar bersamaan Rapat Paripurna ke-I Tahun Sidang 2024.
Kegiatan yang turut dihadiri forkopimda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Nomor 643/KPTS/I/2024.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara, serta penyematan pin anggota DPRD.
Kemudian dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024, Liono Basuki, B.Sc., kepada Hadianto, selaku Ketua DPRD sementara.
Dalam pembacaan surat keputusan yang disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Romzah Aidi, S.E., M.Si., perihal nama dari 45 anggota DPRD 19 di antaranya merupakan anggota DPRD baru.
Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD terpilih.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekudang ini berharap sinergi dan kolaborasi antara legislatif dengan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dalam membangun Kabupaten Muara Enim.