Selain itu karena sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar.
BACA JUGA:Sekda Apresiasi Bapenda Provinsi Sumsel Atas Pencapaian Target PAD Semester I Tahun 2024
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang.
Pembangunan pelabuhan ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.