PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menandatangani berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Jumat 30 Agustus 2024.
Selain Pj Gubernur Sumsel, sejumlah pihak juga turut membubuhkan tanda tangan pada berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan P6 Lalan tersebut.
Di antaranya perwakilan dari Asosiasi Lalu Lintas di bawah jembatan P.6 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj. Holda, Kapolda Sumsel dalam hal ini diwakili oleh Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Sako (T3) di Kabupaten OKU
Kemudian Pangdam II/Sriwijaya diwakili oleh Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba Jon Kenedy, Sekda Kabupaten Muba Apriyadi Mahmud.
Pj Gubernur Elen Setiadi dalam arahannya menilai, kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen antara Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten Muba, serta berbagai pihak terkait dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Sumsel, dalam hal ini perbaikan jembatan P6 Lalan.
“Alhamdulillah, hari ini semangat kita semua, bahwa musibah bisa kita selesaikan secara bersama-sama. Insya Allah di Sumatera Selatan semua bisa kita lakukan secara bersama-sama. Tidak hanya semangat untuk membangun, namun semangat untuk menyelesaikan masalah juga secara bersama-sama,” katanya.
Menurut Elen, kejadian ambruknya Jembatan Lalan yang tidak diharapkan ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Pastikan Pembangunan Jembatan Empat Petulai Dangku Didanai APBD Provinsi Sumsel
“Hal ini pembelajaran bagi kita semua, bahwa segala ketentuan yang ada memang harus kita patuhi, karena memang itu disiapkan untuk aspek keselamatan dan keamanan, termasuk juga adalah pelayaran yang melalui sungai-sungai yang ada di wilayah Sumatera Selatan termasuk di Sungai Lalan,” ungkapnya.
Elen menegaskan, setelah ditandatangani berita acara kesepakatan bersama percepatan pembangunan Jembatan Lalan agar segera ditindaklanjuti, terkhusus dampak ekonomi dan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut.
“Yang ditunggu masyarakat adalah tindak lanjutnya, tadi yang ada tanggalnya adalah yang di dalam perjanjian itu adalah tanggal 30 Agustus seluruh penanganan terhadap dampak ke sosial ke masyarakat sudah dilakukan,” ulas dia.