“Instansi terkait juga akan melakukan evaluasi termasuk rencana pengangkatan reruntuhan konstruksi dari Jembatan P6 Sungai Lalan ini, sehingga bisa segera dibuka untuk pelayaran sehingga aktivitas ekonomi yang juga berdampak kepada masyarakat Insya Allah sudah bisa kita lakukan segera dengan tetap menjaga aspek keamanan keselamatan,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Akan Bangun Jembatan Empat Petulai Dangku
BACA JUGA:Pembangunan Capai 80 Persen, Juni 2024 Jembatan Ujan Mas Lama Dibuka
Sementara itu, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi dalam laporannya menjelaskan kronologis kejadian ambruknya Jembatan P6 Lalan yang terjadi pada Senin 12 Agustus 2024 lalu, sekitar jam 20.40 WIB.
Ketika itu jembatan ditabrak kapal yang bermuatan batu bara yang ditarik oleh TB Medelin Spirit dan Tongkang Santana Jaya Cargo milik Bara Sentosa Lestari yang di assist oleh Tugboat Paris 22.
“Kapal tersebut melintas di bawah Jembatan P.6 Lalan pada malam hari saat kondisi air sedang pasang. Kondisi kapal dan tongkang sudah diamankan Polairud di sekitar tempat kejadian, serta masing-masing Kapten kapal juga telah diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel guna investigasi pemeriksaan selanjutnya,” tutur dia.
Ia juga menjelaskan segala dampak sosial yang terjadi akibat ambruknya jembatan yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat tersebut semuanya telah diatasi.