MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim bersama Polsek, dan TNI terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan berbagai langkah preventif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah gencar melakukan sosialisasi aktif dan pemasangan spanduk bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Bhabinkamtibmas salah satu garda terdepan dalam kampanye bahaya Karhutla ini.
Dengan tekun mereka melakukan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel yang berisi larangan tegas terhadap pembakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Minta Camat Optimalkan Pelayanan dan Mewaspadai Karhutla
Selain itu juga memberikan informasi penting mengenai dampak negatif karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Pemasangan spanduk dilakukan di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti di jalan utama, kantor desa, dan area publik lainnya.
Spanduk tersebut memuat pesan-pesan penting terkait larangan karhutla dan ajakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutla
Selain itu, spanduk juga berisi informasi tentang sanksi hukum yang akan dikenakan bagi mereka yang melanggar aturan ini.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat luas.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," ujar AKP RTM Situmorang, Minggu 4 Agustus 2024.
Program sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Aktifkan 5 Posko Karhutla