Oleh: Ibrahim Guntur Nuary
Penulis adalah Kolumnis Media Massa NasionalPINJOL dan judi online belakangan ini sangat marak dibincangkan di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
Tidak hanya dibincangkan, banyak orang menggunakan jasa pinjol atau judi online untuk meraup uang sebanyak-banyaknya.
Bahkan yang mirisnya, banyak orang melakukan pinjol untuk melakukan judi online.
Mau dibawa kemana bangsa ini jika mental yang dimiliki bangsa ini adalah menjadi peminjam ulung untuk di depokan ke judi online.
BACA JUGA:Komunikasi dalam Bingkai Disrupsi di Era Digital
Sungguh amat tidak elok dan menjadi perbuatan tercela yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Penulis di sini mencoba membahas secara rinci mengenai fenomena ini dan kaitannya dengan revolusi mental.
Pada awalnya pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan pinjol mampu menjadi solusi bagi seseorang yang sudah tidak mempunyai kemampuan fiansial atau mungkin kepepet dalam suatu kondisi yang akhirnya mengharuskan untuk meminjam, pinjol bisa menjadi solusi terbaik daripada harus meminjam ke rentenir yang kejam, lebih baik meminjam ke pinjol.
Tapi pinjol tidak selamanya menjadi solusi terbaik dan jalan keluar yang baik.
BACA JUGA:Kebebasan Pers: Wartawan Berpikir Kritis Tanpa Batas
Jangan menjadi kebiasaan untuk selalu pinjol dalam hal mendesak, minimalisir aktivitas yang mengakibatkan harus pinjol dan jangan dengan sengaja melakukan pinjol untuk keperluan yang tidak penting.
Ternyata pinjol mempunyai kakak tiri yang kejam bernama judi online.
Maraknya kasus judi online membuat banyak orang bersikap tidak waras yang pada akhirnya bermuara kepada kriminalitas yang semakin tinggi.
Faktor utama dari kriminalitas saat ini sudah pasti datang dari kecanduan judi online.
BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Terbilang Sukses?