Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Terbilang Sukses?

Minggu 23-06-2024,08:04 WIB
Reporter : M. Gunawan Yasni
Editor : Andre

Banyak info yang kami terima bahwa Masharriq bahkan tidak memberikan perbaikan yang memadai ketika survey dilakukan oleh petugas-petugas haji Kemenag RI yang sudah mendokumentasikan parahnya fasilitas tenda dan toilet jama'ah haji reguler Indonesia.

Pemerintah Indonesia atas kejadian-kejadian yang menimpa Jama'ah Haji Indonesia, baik reguler maupun plus, terkait kelalaian masif terstruktur Masharriq sebaiknya menyampaikan pernyataan keberatan secara diplomatis langsung kepada Putra Mahkota Muhammad Ibn Salman.

BACA JUGA:Peran Guru PAI Bekali Siswa Terhadap Sekolah Pada Nilai Ujian Praktek Agama

Putra Mahkota Muhammad Ibn Salman dengan Kidana Groupnya yang membawahi pengurusan swastanisasi haji KSA perlu mengadvokasi insiden tenda-tenda Mina yang sudah ramai diberitahukan petugas-petugas haji dalam laporan-laporan survey pandangan mata mereka.

Sepantasnya Kemenag RI melalui pimpinan-pimpinannya yang peduli dan berempati kepada Jama'ah Haji Indonesia meminta maaf dan tidak mengklaim penyelenggaraan haji ini sukses karena menciderai perasaan jama'ah yang mengalami kejadian-kejadian tidak mengenakkan itu.

Biarlah Allah Ta'ala dan RasulNya serta para shalihin dan shalihat yang menilai.

BACA JUGA:Degradasi Bandara SMB II Palembang “Tanggung Jawab Saya Mengembalikan Gelar Internasional”

Business Model Baru Untuk Haji?

Business model baru Masharriq penyelenggaraan haji KSA yang sebelumnya ditangani Muasasah yang notabene bagian langsung pemerintah kerajaan, disinyalir akan terus dikembangkan secara masif oleh Kidana Group.

Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) perlu mempertanyakan kepada Kemenag RI dan KSA sebagai Wakil Jama'ah Haji Indonesia terkait sebagian pembayaran yang mereka lakukan atas jama'ah haji yang fasilitasnya tidak diperoleh oleh yang mereka wakili.

Jama'ah Haji Indonesia yang kebanyakan para pasifis karena memang diwanti-wanti jangan berselisih, harus bersabar menerima apa adanya agar hajinya mabrur, justru akan menjadi bulan-bulanan business model baru Masharriq yang jauh dari sempurnanya profesionalisme penyelenggaraan haji KSA pada 2024 M/1445 H ini, seperti juga tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Starlink 'Berbahaya' Bagi Indonesia

Barometer Sukses Kemenag dan BPKH RI

Jama'ah Haji Indonesia mayoritas keuangan dan pembayarannya dilakukan melalui BPKH RI dan penyelenggaraan hajinya diurusi oleh Kemenag RI.

Tahun 2024 M ini para jama'ah reguler hanya dibayari 40 persen ongkos haji riilnya oleh BPKH RI.

Sisanya mereka sendiri yang harus menanggung.

Kategori :