Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Terbilang Sukses?

Minggu 23-06-2024,08:04 WIB
Reporter : M. Gunawan Yasni
Editor : Andre

Oleh: M. Gunawan Yasni 

Penulis adalah ekonom, ahli dan praktisi keuangan syariah, dan merupakan anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia serta anggota Dewan Pengawas/Penasehat Syariah di beberapa lembaga keuangan lainnya.

PENYELENGGARAAN perjalanan ibadah Haji 2024 M/1445 H oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dianggap sukses sebagai penyelenggaraan haji normal kedua setelah Covid-19 dinyatakan tidak lagi sebagai pandemi namun menjadi endemi.

Bahkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan perjalanan ibadah haji regulernya Indonesia menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi terbilang sukses.

BACA JUGA:Ekonomi Muara Enim Tahun 2022 Tumbuh 8,39 Persen

Swastanisasi Haji KSA

Hal yang berbeda untuk penyelenggaraan ibadah Haji sejak 2023 dalam business modelnya ialah tidak adanya lagi Muasasah Asia Tenggara yang mengurusi Jama'ah Haji Indonesia sebagaimana sebelumnya.

Masharriq-masharriq yang notabene adalah perusahaan-perusahaan swasta Perseroan Terbatas menjadi penanggungjawab pengurusan haji Indonesia dari sisi KSA, dan oleh karenanya Kemenag RI perlu dengan cermat mengadvokasi kepentingan Jama'ah Haji Indonesia, terutama jama'ah haji reguler.

Masharriq yang merupakan business model baru tenyata banyak menelantarkan jama'ah reguler maupun plus di area pengurusan sekitar Mina.

BACA JUGA:Indonesia Darurat Kekerasan Anak dan Remaja

Pada 2023 dan 2024 ini jama'ah haji reguler banyak mengalami kondisi tenda-tenda Mina yang kepenuhan berkali lipat dari kapasitas manusiawi yang layak.

Belum lagi fasilitas toilet yang sangat tidak pantas untuk kebersihan ibadah jama'ah haji, sementara kapasitas tenda Mina bagi jama'ah reguler khususnya dan jama’ah plus umumnya, dalam banyak kasus kurang bahkan tidak layak.

Mereka tidak mendapatkan fasilitas akomodasi tempat mabit di tenda serta makanan yang sesuai dengan bayaran kepada Masharriq, yaitu sekitar 8,500 SAR per kepala untuk biaya tenda dan fasilitas Arafah dan Mina.

Tenda-tenda di Mina yang banyak dirasakan oleh jama'ah sangat tidak mencukupi untuk ditempati, bahkan sering di antara mereka harus saling mendominasi dengan menduduki tempat-tempat yang katanya diperuntukkan bagi mereka, namun sudah diduduki oleh jamaah lainnya.

BACA JUGA:Dahsyatnya Menyambung Silaturrahim

Dalam banyak kasus bahkan tenda jama'ah reguler diisi oleh jama'ah dengan melebihi kapasitas sehingga mereka tidak kebagian matras maupun makanan yang mencukupi.

Apa yang dirasakan oleh para jama'ah adalah biaya yang dibayarkan untuk mereka seakan tidak membuat mereka memperoleh hak-haknya yang memadai, terutama di Mina.

Kategori :