Menjawab curhat masyarakat, Yulisman mengatakan mengenai maraknya judi online dan cara Polri untuk memberantasnya.
Yang mana Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani masalah judi online.
Untuk memberantasnya, Polri tidak bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
"Untuk itu mari kita bersama-sama, dimulai dari keluarga, tetangga, dan di masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi online," ungkapnya.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polres PALI Gelar Jumat Curhat
Kemudian untuk masalah SIM, Kanit Kamsel Satlantas Polres Muara Enim Ipda Mustaim, menjelaskan bahwa SIM C dibedakan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan bermotor.
Seperti SIM C untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc, SIM C1 untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc.
Kemudian SIM C2 untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc. (*)