Begini Cara Mendaftar Pantarlih dan Beberapa Dokumen yang Harus Kalian Persiapkan

Rabu 12-06-2024,10:22 WIB
Reporter : Sherli
Editor : Melina

e. Lalu klik “Pilih Seleksi”dan isi Biodata-Riwayat Hidup.

f. Setelah mengisi Biodata – Riwayat Hidup upload berkas-berkas persyaratan pendaftaran.

g. Setelah itu klik”Kirim” maka data tersimpan dan proses selesai.

Sebelum anda melakukan registrasi secaraonline,hal yang perlu anda perhatikan adalah Persyaratan Anggota Pantarlih di Pilkada 2024, yaitu :

a. Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Pilkada 2024, PAN Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Muara Enim

BACA JUGA:HNU Ambil Formulir Pendaftaran Cabup di 3 Partai Politik

b. Usia minimal 17 Tahun

c. Berdomisili pada daerah untuk bekerja

d. Sehat jasmani dan rohani

e. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat

f. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak sedang menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

BACA JUGA:Firmansyah Berharap Diusung PDIP dan Nasdem Jadi Cabup Muara Enim. Ini Alasannya?

BACA JUGA:Ahmad Rizali Kembalikan Formulir dan Batal Daftar Cabup di PDIP, di Nasdem?

Adapun hal yang harus anda ketahui juga adalah jadwal pembentukan Pantarlih di Pilkada 2024 adalah :

• Tanggal 13-17 Juni 2024 pendaftaran calon Pantarlih.

Kategori :