e. Lalu klik “Pilih Seleksi”dan isi Biodata-Riwayat Hidup.
f. Setelah mengisi Biodata – Riwayat Hidup upload berkas-berkas persyaratan pendaftaran.
g. Setelah itu klik”Kirim” maka data tersimpan dan proses selesai.
Sebelum anda melakukan registrasi secaraonline,hal yang perlu anda perhatikan adalah Persyaratan Anggota Pantarlih di Pilkada 2024, yaitu :
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Pilkada 2024, PAN Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Muara Enim
BACA JUGA:HNU Ambil Formulir Pendaftaran Cabup di 3 Partai Politik
b. Usia minimal 17 Tahun
c. Berdomisili pada daerah untuk bekerja
d. Sehat jasmani dan rohani
e. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
f. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak sedang menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.
BACA JUGA:Firmansyah Berharap Diusung PDIP dan Nasdem Jadi Cabup Muara Enim. Ini Alasannya?
BACA JUGA:Ahmad Rizali Kembalikan Formulir dan Batal Daftar Cabup di PDIP, di Nasdem?
Adapun hal yang harus anda ketahui juga adalah jadwal pembentukan Pantarlih di Pilkada 2024 adalah :
• Tanggal 13-17 Juni 2024 pendaftaran calon Pantarlih.