Muslim Wajib Tahu! Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Sesuai dengan Ketentuan Islam

Rabu 29-05-2024,12:13 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Melina

Sama halnya dengan unta, sap atau kerbau ini juga berlaku untuk tujuh orang, akan tetapi usia sapi atau kerbau yang boleh dikurbankan tidak harus mengunggu lima tahun.

Sapi atau kerbau yang sudah berusia dua tahun sudah boleh untuk dikurbankan.

3. Kambing

Jenis hewan selanjutnya yang boleh dikurbankan adalah kambing.

BACA JUGA:Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Alternatif Olahan Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

BACA JUGA:Aqiqah Dulu atau Kurban Dulu? Simak Penjelasannya

Berbeda dengan unta dan sapi, batas minimal usia kambing yang akan dikurbankan adalah satu tahun.

Seekor kambing hanya berlaku untuk satu orang.

4. Domba atau Biri-biri

Jenis hewan terakhir yang boleh dikurbankan adalah domba atau biri-biri.

Hewan ini serupa tapi tak sama dengan kambing.

Jika kambing memiliki ketentuan harus berusia satu tahun agar dapat dikurbankan, domba berbeda.

BACA JUGA:PT TeL Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Beberapa Larangan Bagi Panitia Kurban, Nomor 3 Sering Terjadi

Kategori :